“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya….” (QS. an-Nuur [24]: 30-31).
Ya, menahan pandangan, atau dengan kata lain menundukkan pandangan, ternyata mampu menghilangkan keinginan yang bersifat maksiati. Tetapi, bagaimanakah dengan menjaga hati? Maksudnya, siapakah yang dapat mengelak terhadap ketertarikan hati yang tiba-tiba berdesir untuk mencintai? Sesungguhnya siapa yang dapat mengelak dari sesuatu yang sebenarnya adalah anugerah terindah dari Allah Yang Maha Suci bagi setiap insan ini.
Pada saat yang seperti ini, menjaga diri dari dosa yang bersifat syar’i, dalam arti menjaga diri dari dosa yang dilakukan oleh anggota luar tubuh ini, barangkali dengan keinginan yang kuat memang masih bisa dilakukan. Tetapi, menjaga hati agar senantiasa berjalan dalam koridor keikhlasan ketika beribadah hanya untuk Allah ‘Azza wa Jalla, ternyata tidak mudah. Misalnya, ketika melakukan perbuatan yang bersifat ibadah tersebut, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah, pada saat itu kita berada tidak jauh atau bahkan bersama dalam satu majelis dengan orang yang kita cintai. Apalagi, pada saat itu kita belum mengungkapkan kepadanya isi hati ini. Duhai, betapa cinta ini….
Maka, sesuai dengan sabda dari uswah kita dalam kehidupan sehari-hari, ada petunjuk dari Baginda Muhammad Saw. sebagaimana berikut:
“…Dan barang siapa yang belum mampu untuk menikah, hendaknya ia berpuasa. Karena dengan puasalah, dirinya akan terlindungi dari kemaksiatan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Inilah Saudaraku tercinta, ternyata resepnya adalah berpuasa. Apabila hati telah dilanda cinta, semestinya kita segera menikah. Namun, bila menikah masih terasa berat, dalam bahasa Rasulullah tersebut di atas “Belum mampu untuk menikah”, maka berpuasa adalah langkah terbaiknya. Karena dengan berpuasa, kita insya Allah bisa terlindungi dari kemaksiatan. Dalam hal ini, kita bisa memperbanyak puasa sunnah. Misalnya, puasa sunnah Senin dan Kamis, puasa Daud, puasa tiga hari pada setiap tengah bulan Qamariah, puasa enam hari dalam bulan Syawal, puasa hari Arafah (tanggal 9 bulan Haji, kecuali bagi orang yang sedang mengerjakan ibadah haji), puasa hari ‘Asyura (tanggal 10 Muharram), dan puasa sunnah lainnya.
Ya, dalam menjaga diri dari segala hal yang tidak sejalan dengan ajaran-ajaran suci agama Islam, demi kebaikan keimanan dan ketakwaan kita, pada saat mencintai dan belum mampu untuk menikah, ternyata berpuasa adalah jalan yang terbaik. Dengan berpuasa ini seseorang akan berlatih tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga diharapkan akan mampu mengendalikan seluruh anggota tubuhnya dari segala perbuatan yang tidak sejalan dengan aturan ajaran Islam. Dengan berpuasa seseorang akan semakin bisa mengendalikan diri, sehingga bisa memilih mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.
Sekali lagi, berpuasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga. Namun, juga belajar berpuasa bagi seluruh indrawi. Lebih-lebih betapa beratnya belajar berpuasa dalam menjaga hati. Bukankah Allah Ta’ala juga berfirman:
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat [pandangan yang terlarang, seperti memandang kepada wanita yang bukan mahramnya] dan apa yang disembunyikan di dalam hati.” (QS. al-Mu’min [40]: 19).
Ya, puasa. Inilah amalan yang semestinya dilakukan oleh siapa saja yang sedang jatuh cinta kepada lawan jenis, tetapi belum mampu atau ada alasan lain sehingga seseorang tidak bisa segera menikah. Puasa yang tidak sekadar menahan lapar dan dahaga semata, tetapi menjaga pandangan mata, pendengaran, anggota tubuh lainnya, juga hati.
Salam cinta bahagia,
Asep Ahmad Fauzi (AAF)
post : http://amazzet.blogspot.com/2012/06/saat-mencintai-duh-menjaga-hati.html





